KAEF memangkas kerugian pada triwulan III-2025 sebesar Rp 316,7 miliar menjadi Rp 234,1 miliar dibandingkan dengan triwulan III-2024 sebesar Rp 550,8 miliar.
Perusahaan yang melakukan penipuan online di Jalan Gito Gati Sleman terungkap memakai aplikasi kencan untuk merayu korban, ujung-ujungnya menjual konten porno.