Sejumlah sampel diambil salah satunya cairan yang berada di dalam botol air mineral. Selain itu, juga terlihat plastik yang berisikan seperti serbuk dan gula.
Satpol PP Bandung menyita 134 botol miras dan 1.303 butir obat terlarang. Penertiban dilakukan untuk menegakkan perda dan mengajak masyarakat berpartisipasi.