Seorang IRT mantan Pj kades di Labusel, Sumut inisial S (45) terlibat kasus korupsi senilai Rp 505 juta. Pelaku 2 tahun buron hingga akhirnya menyerahkan diri.
Kejari Tanjung Perak memusnahkan ribuan botol miras ilegal dan pita cukai palsu, merugikan negara Rp 11,5 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman penjara dan denda.
BPK RI telah menyerahkan hasil audit terkait kasus korupsi minyak mentah ke Kejagung. Hasil audit itu berisi nilai kerugian negara imbas kasus tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kerinci tahun 2023.
JPU KPK telah melimpahkan perkara eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka akan segera disidang.