Sidang Habib Rizieq terkait kasus kerumunan akan digelar secara offline di PN Jaktim, besok. Polda Metro Jaya menyiapkan personel untuk mengamankan sidang itu.
Habib Rizieq bersama lima terdakwa lain telah meninggalkan PN Jaktim. Terdakwa kembali ke rutan Bareskrim Polri menggunakan mobil Kejari Jakarta Timur.
Pengamat peradilan menyebut umpatan 'dungu' yang dilontarkan Habib Rizieq ke jaksa dinilai justru bakal merugikan Habib Rizieq dalam mengambil simpati hakim.
Jaksa kembali menghadirkan Habib Rizieq di ruang persidangan di Mabes Polri. Hakim lalu menanyakan tanggapan Habib Rizieq terkait dakwaan yang dibacakan jaksa.
Sejumlah pengacara HRS tak diizinkan masuk ke PN Jaktim oleh polisi karena kebijakan pembatasan. Pembatasan dilakukan demi mencegah kerumunan di ruang sidang.
Polres Jakarta Timur menggelar pemeriksaan swab antigen terhadap pengikut HRS yang datang ke PN Jaktim. Hasil pemeriksaan total ada 2 orang yang reaktif Corona.