Kejadian penganiayaan dan penusukan terjadi di perempatan Jalan Prawirotaman-Parangtritis, Kota Jogja, atau tepatnya di lapak penjual sate, Rabu (23/10) malam.
Berikut ini sederet fakta di balik peristiwa penganiayaan hingga penusukan yang terjadi di Prawirotaman Jogja, Rabu (23/10) malam. Kronologi hingga motifnya
Polisi menangkap 7 orang pelaku penusukan dan penganiayaan santri Krapyak di Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja. Begini tampangnya.
Polisi menangkap lima orang terduga pelaku penusukan dan penganiayaan santri Krapyak yang terjadi di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Kota Jogja.
Dua orang berusia 35 tahun ditangkap terkait kasus penganiayaan dan penusukan di Prawirotaman, Jogja. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait dua orang itu.