Pendidikan untuk semua, pendidikan tanpa diskriminasi, pendidikan menyapa seluruh insan manusia tanpa sekat, sebab pendidikan hak dari setiap anak manusia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru terkait vaksin COVID-19. Dalam fatwa tersebut, vaksin CanSino ditetapkan sebagai vaksin haram.
MUI kembali mengeluarkan fatwa terbaru terkait vaksin COVID-19. Fatwa MUI itu menetapkan bahwa vaksin CanSino Biologics Inc China, Convidecia, adalah haram.