Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Penegakan hukum dilakukan secara prosedural.
Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Kasus ini melibatkan dua klaster tersangka dan penyidikan mendalam.