Ia adalah Nina Kaginda, sosialita centang biru yang juga pengusaha wanita asal Solo. Nina dikenal memiliki brand kecantikan dengan nama Flowhite Beauty.
Pakar hukum pidana, I Wayan Titip menyebut polisi sudah tepat menetapkan bos Kenpark sebagai tersangka. Perosotan ambrol merupakan tanggung jawab bos Kenpark.
Bos Kenpark Soetiadji Yudho dan 2 pegawainya ditetapkan jaditersangka. Mereka dijerat UU Konsumen dan terancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.