Penanganan kasus penyiraman air keras yang terjadi di salah satu mess perusahaan di Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, terus berkembang. Bahkan makin rumit.
Saksi dari pihak Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di KPUD. Apa alasannya?
Pleno KPU Banten menetapkan perolehan suara paslon Andra Soni-Dimyati unggul dari paslon Airin-Ade Sumardi. Selisih keduanya mencapai angka 653.318 suara.