Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan yang mewajibkan setiap kendaraan memiliki asuransi Third Party Liability (TPL).
Bakamla telah mengizinkan Kapal MV Lakas melanjutkan pelayaran setelah sempat diamankan. Bakamla mengatakan kapal tersebut sudah menunjukkan sejumlah dokumen.