Remaja perempuan berusia 17 tahun di Jembrana, Bali, ditangkap polisi lantaran menjajakan dua temannya kepada lelaki hidung belang melalui WhatsApp (WA).
Seorang lansia 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Pelaku merampas kalung emas hingga korban jatuh dan terluka. Polisi sedang menyelidiki.
Asisten rumah tangga Siti Aisah dituntut 10 tahun penjara karena membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelap di Medan. Denda Rp 300 juta juga dikenakan.