Warga Desa Blendung, Pemalang, memanfaatkan bambu dan ban bekas sebagai pemecah ombak untuk mencegah abrasi yang mulai mengikis kawasan mereka sejak 2019.
Polres Pemalang mengungkap kasus buang mayat bayi di toilet rest area KM 319 B. Pelaku yang tak lain ibu korban ditangkap. Ia merupakan mahasiswi di Solo.
Saat bus itu masuk Rest Area, mahasiswi 18 tahun asal Tangerang itu langsung ke toilet. Dia sempat minta plastik besar ke pedagang. Berikut kisah selengkapnya.