Pengasuh berinisial DS (24) yang diduga menganiaya bayi di tempat penitipan anak di Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam lima tahun penjara.
Kasus penganiayaan bayi di daycare Banda Aceh viral. Pelaku dipecat dan ditangkap, sementara daycare tersebut tidak berizin. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Dinkes Sidoarjo laporkan 664 korban keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis. 77 pasien masih dirawat, kondisi stabil. Penanganan krisis aktif.