Polda Metro Jaya mengungkap penggalangan dana oleh kelompok anarko untuk menunggangi aksi di DPR. 65 orang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara dugaan peredaran pupuk ilegal di Tulungagung gugur setelah terdakwa Purwanto meninggal sebelum putusan. Tuntutan jaksa pun terhapus demi hukum.