Seorang wanita berinisial LD (26) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi lantaran ketahuan mencuri dan menggadaikan motor mantan bosnya.
Kejari OKU menghentikan kasus pencurian kambing yang dilakukan pelaku di bawah umur inisial SKP dengan restorative justice. Korban sudah berdamai dengan pelaku.