detikJatim
Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara
Terdakwa penganiaya guru, Awang Kresna divonis 6 bulan penjara oleh PN Trenggalek. Putusan ini disambut gembira ribuan guru yang hadir.
Selasa, 10 Feb 2026 15:09 WIB







































