Brisvo Diansyah, Plt Kepala Disperindag PALI, divonis 3 tahun 6 bulan penjara karena korupsi kegiatan fiktif. Denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Polisi mengerahkan 1.087 personel mengamankan jalannya sidang pleidoi Hasto di PN Jakpus. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menghindari Jalan Bungur Raya.