Mantan Presiden ACT Ahyudin diperiksa kurang lebih selama 12 jam soal penyelewengan dana CSR dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610
Keluarga korban Lion Air JT-610 menjelaskan dana kompensasi dari Boeing. Dia menyebut ada 5 yayasan menjadi penyalur dana, termasuk Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Polisi menyelidiki dugaan penyelewengan dana di ACT. Terungkap bahwa mereka memotong hingga 20% untuk gaji dari dana yang dihimpun sekitar Rp 60 miliar/bulan.
Eks Presiden ACT Ahyudin sudah ketiga kalinya diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana. Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.
Polisi menemukan dugaan penggelapan dana bantuan sosial untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Keluarga korban menyampaikan kekecewaannya.
Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin akan diperiksa Bareskrim Polri. Mereka diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT.
Dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 mencuat ke publik. EKS Presiden ACT Ahyudin membantah penyimpangan dana tersebut.