Dua polisi berinisial GKS dan S telah mengaku memeras turis asal Kolombia senilai Rp 200 ribu saat dia membuat laporan kehilangan ponsel yang dijambret orang.
Empat tersangka korupsi dana UEP di Tabanan ditahan Kejari. Mereka terlibat penyalahgunaan dana dengan kerugian hampir Rp 1 miliar. Proses hukum berlanjut.