Bupati Trenggalek, M Nur Arifin digugat Rp 9,8 miliar oleh kontraktor pelaksana proyek di RSUD dr Soedomo. Gugatan diajukan karena pekerjaan tidak dibayarkan.
Kontraktor pelaksana proyek di RSUD dr Soedomo menggugat Bupati Trenggalek M Nur Arifin sebesar Rp 9,8 miliar. Begini penjelasan bupati dan RSUD dr Soedomo.