Pemkab Tangerang menetapkan kebijakan pembatasan jam operasional tempat usaha tempat hiburan malam hingga resto atau kafe selama Ramadan 2026 atau 1447 H.
Indonesia menerapkan aturan baru melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Hal ini menjadikan Indoenesia negara non-Barat pertama melakukannya