Mereka yang telah selesai menunaikan ibadah haji, biasanya mendapat gelar haji. Untuk laki-laki disebut dengan 'haji' dan perempuan mendapat gelar 'hajjah'.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar mengungkapkan hampir 170.000 jemaah masuk dalam kategori Risiko Tinggi yakni dengan riwayat penyakit komorbid.