Slamet Efendi divonis seumur hidup oleh PN Trenggalek atas pembunuhan berencana kekasihnya dan penganiayaan anak. Kasus ini mengungkap motif cemburu yang keji.
Indonesia akan melawan Irak pada lanjutan putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Ini pesan psikolog pada suporter yang masih optimistis menang.