BPJS Kesehatan menawarkan dua jenis kepesertaan, PBI untuk masyarakat kurang mampu dan Mandiri untuk peserta yang membayar iuran sendiri. Pelajari perbedaannya!
Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Cek penerima melalui Kemnaker, BPJS, atau Pospay.