Tiga bidang tanah milik terpidana korupsi Henry Kusnohardjo disita untuk membayar uang pengganti Rp 19,7 miliar. Penyitaan dilakukan oleh Kejati Papua.
Mirzah (62), warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas di garasi rumahnya. Polisi kini tengah menyelidikinya.