Kemendagri perketat aturan nama dalam dokumen kependudukan, minimal dua kata dan maksimal 60 karakter. Pembaruan KTP dan KK kini lebih mudah dilakukan.
Pemerintah salurkan bansos Rp 600.000 per keluarga melalui BPNT 2025. Program ini memastikan akses pangan bergizi dan meringankan beban kebutuhan pokok.