Sidang beragenda eksepsi Mas Bechi, (42) terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati berlangsung 1 jam. Dalam sidang, kuasa hukum mengajukan keberatan.
Syarat hewan kurban perlu diketahui jelang Idul Adha 2022. Sehubungan adanya wabah PMK, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah kurban terbaru.
MUI menjelaskan aturan tentang hewan kurban terinfeksi Penyakit Mulut-Kuku (PMK). Dalam kondisi tertentu diperbolehkan, dalam kondisi lain tak diperbolehkan.
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 menanggapi MA yang mendesak penyediaan vaksin COVID-19 halal. Dipastikan vaksin untuk umat muslim akan diganti sepenuhnya.