Kasus peredaran narkoba yang diungkap Polres Tulungagung selama 9 bulan mencapai 81 perkara. Jumlah peredaran terbanyak berada di Kecamatan Kedungwaru.
Polda NTB menangkap 10 pengedar narkoba, termasuk residivis, dengan barang bukti 5,9 kg sabu, 5.000 pil ekstasi, dan 925 gram ganja. Penangkapan meningkat 159%.