Pengadilan Negeri Medan akan mengadili Oloan Hamonangan, penadah emas curian milik hakim Kamazaro Waruhu, pada 1 April 2026. Terdakwa lain juga terlibat.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kelima bos biro travel ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.