Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Nikita Mirzani menjadi 6 tahun penjara. Kuasa hukum menilai putusan ini keliru dan akan mengajukan kasasi.
MA menolak kasasi kasus pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy. Hal itu membuat Mario Dandy harus menjalani hukuman 18 tahun penjara dalam dua perkara.