Dirjen Pajak menjelaskan transisi PPN 12% untuk barang mewah mulai 1 Februari 2024. Masa transisi ini memberi waktu bagi pengusaha menyesuaikan faktur pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas zakat, pajak, dan reformasi keuangan di konferensi internasional di Riyadh, fokus pada pemulihan ekonomi pasca COVID-19.