Waketum PAN sekaligus Wakil ketua MPR Yandri Susanto berharap tidak ada lagi narasi yang mendelegitimasi Pemilu 2024 karena MK sudah mengeluarkan putusan.
Putusan MK menjadikan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih di Pilpres 2024. PBNU mengajak semua pihak untuk dapat bebesar hati menerima putusan MK itu.
MK memutuskan menolak gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, Prabowo menyampaikan rasa syukur.