detikSulsel
Mira Hayati Divonis 2 Tahun Bui di Kasus Skincare Merkuri Resmi Ditahan
Kejaksaan Tinggi Sulsel mengeksekusi penahanan Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik bermerkuri, dengan vonis 2 tahun penjara dari MA.
16 jam yang lalu







































