"Tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani-nelayan se-Jabar, DKI, dan Banten sebanyak sekitar 5.000-an massa, mungkin lebih ya," kata Partai Buruh.
MK mengubah Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada soal syarat partai politik mengusung calon. Putusan itu tidak berpengaruh terhadap penyelanggaraan Pilkada di Aceh.
Ia berharap dengan hadirnya BISA FEST, masyarakat dapat lebih mengenal dan menghargai setiap elemen dari proses pembuatan kopi mulai dari hulu hingga hilir.