Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal rincian Rp 78 triliun yang disebut sebagai kerugian keuangan atau perekonomian negara yang menjerat Surya Darmadi.
Kejagung menyita aset terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu yang menjerat Surya Darmadi. Ada dua kapal yang disita Kejagung di kasus itu.
Nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group meningkat menjadi total Rp 104,1 triliun.