Pria berinisial S alias H alias R di Cikarang Utara ditangkap polisi setelah mencabuli dua anak sekaligus. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sopir truk di Banyuasin yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di bak mobilnya sempat minta maaf dan curhat di media sosial sebelum melakukan aksinya.