KAI mengatur operasional 32 kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden, dialihkan ke Stasiun Jatinegara.
Ahli waris pendiri YPTKD, Halijah Nur Tinri, kembali kuasai UPRI Makassar setelah menang di MA. Sengketa yayasan berakhir dengan putusan hukum yang mengikat.