Mendag Budi Santoso menyatakan tarif resiprokal 19% dari AS adalah peluang untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Indonesia masih menegosiasikan tarif terebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan transfer data pribadi antara Indonesia dan AS sesuai regulasi nasional, mengacu UU Perlindungan Data Pribadi.
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyoroti kesepakatan transfer data pribadi RI ke AS. Ia meminta hal itu ditinjau ulang untuk melindungi data masyarakat.
Pelaku yang memakai jas rapi itu menyamar sebagai tamu, dan membawa kabur kotak hadiah berisi uang tunai serta cek senilai US$ 100.000 (Rp 1,6 miliar).