Pelaku perampokan yang viral di medsos telah tertangkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi perampokan sebanyak 10 kali.
AS (40) warga Kecamatan Lumbang, Probolinggo pelaku tabrak lari diamankan polisi. Ia kini terancam Pasal 312 UU hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 75 juta.
Polisi telah mengamankan seorang pria pelaku begal payudara dengan korban seorang guru. Pelaku adalah Anjas (25), warga Dusun Winong, Desa/Kecamatan Kedunggalar