Kebangkrutan fintech Synapse menyebabkan ribuan nasabah di AS merugi triliunan rupiah. Banyak saldo hilang, dan nasabah hanya menerima pengembalian minimal.
Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat (AS) di Washington DC memerintahkan ByteDance menjual TikTok ke Amerika Serikat paling lambat 19 Januari 2025.