Polisi mengembangkan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 65 kg di Bengkalis, Riau. Ruko yang diduga jadi tempat nampung narkoba disita.
Polsek Babelan mengungkap peredaran sabu di Tarumajaya, menangkap pengedar berinisial W. Total barang bukti mencapai 98,30 gram. Penyidikan masih berlanjut.