Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika dengan modus tak biasa. Pelaku mencoba memasukkan barang haram jenis sabu ke dalam lapas dengan cara dibungkus bakso lalu dilempar dari luar tembok.
Aksi penyelundupan ini terendus petugas pada Senin (22/6/2026) dini hari. Modus 'bakso terbang' tersebut berhasil digagalkan petugas yang sedang berpatroli rutin.
"Modus penyelundupan narkoba terus berkembang dan semakin beragam. Namun kami memastikan bahwa seluruh jajaran tetap waspada dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono, Senin (22/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Penemuan 'Bakso Terbang'
Aksi nekat ini awalnya terpantau oleh kamera pengawas (CCTV) lapas. Sekitar pukul 04.23 WIB, kamera CCTV merekam adanya sebuah benda mencurigakan yang melayang dan jatuh ke area dalam lapas. Namun, saat itu asal-usul dan isi benda belum diketahui pasti.
Selang 15 menit kemudian, atau sekitar pukul 04.38 WIB, petugas pengamanan yang sedang melaksanakan kontrol rutin mencurigai sebuah bungkusan yang tergeletak di posisi yang tidak wajar. Petugas pun langsung mengamankan barang tersebut.
"Saat dibuka, petugas dikejutkan karena bungkusan luar yang dibalut lakban hitam itu ternyata berisi sebuah bakso. Setelah dibelah dengan teliti, di dalam bakso tersebut terselip plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu," ujarnya.
Pihak Lapas Sukabumi langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi barang terlarang tersebut.
Dari hasil pengecekan awal, kristal putih di dalam bakso tersebut positif narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram. Barang bukti ini kini telah diserahkan ke Polres Sukabumi Kota untuk pengembangan kasus.
Meski benda misterius itu terekam jatuh pukul 04.23 WIB, petugas masih mendalami rekaman CCTV di area luar sekitar lapas karena identitas maupun tanda-tanda pelaku pelemparan belum terdeteksi.
Budi menegaskan, penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba serta implementasi perintah harian Dirjen Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba dan hanphone di dalam lapas.
"Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan efektif dan komitmen pemberantasan narkoba terus kami perkuat," pungkas Budi.
(sud/sud)
