MUI menanggapi demonstrasi di Indonesia, menyerukan penghentian penjarahan dan anarkisme. Menurutnya aspirasi harus disampaikan dengan bijak dan damai.
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg setelah menerima aduan masyarakat. Fatwa ini bertujuan untuk mengurangi mudarat dan konflik sosial.
Putaran pertama Liga 4 Sulsel 2025/2026 berakhir dengan QDR Makassar mengalahkan PS Bangau Putra 4-0, melaju ke babak selanjutnya bersama 12 tim lainnya.