Lembaga Pemeriksa Halal Sucofindo dukung UMKM hadapi kewajiban sertifikasi halal kosmetik 2026. Kolaborasi antarlembaga penting untuk integritas produk halal.
BPOM RI mewanti-wanti produsen skincare yang memasarkan produk dengan teknik 'overclaim'. Pasalnya, tindakan ini bisa berujung pidana hingga 12 tahun penjara.
Kejaksaan Negeri Cibinong memusnahkan barang bukti narkoba, termasuk keripik pisang yang disemprot zat narkotika. Modus baru ini terungkap dalam penyidikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mencabut izin edar dari 21 kosmetik atau skincare lantaran tak sesuai dengan komposisi dengan data yang didaftarkan.