Setelah hampir setahun buron, pelaku penjambretan RR (20) ditangkap di Bali. Ia mengaku hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika dan kebutuhan pribadi.
Seorang turis asing di Badung, Bali, menjadi korban penjambretan dini hari. Polisi segera menyelidiki dan mengumpulkan informasi untuk menangkap pelaku.
Aiptu I Wayan Sudiadnyana, anggota Polsek Baturiti, ditangkap setelah melakukan penjambretan. Motifnya terlilit utang ratusan juta. Proses hukum tetap berjalan.