Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengkaji ulang besaran tarif retribusi sampah karena beban subsidi penanganan sampah yang besar tiap tahun.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendorong pembayaran retribusi sampah menggunakan nontunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).