Seorang bocah berusia 6 tahun jadi korban pencabulan di sebuah masjid di Depok oleh lansia berinisial M (61). Korban diiming-imingi Rp 5.000 oleh pelaku.
BK (62) tega mencabuli cucunya sendiri. Warga Kecamatan Mojosari, Mojokerto ini dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Bocah 6 tahun dari Sidimpuan alami pecah tengkorak belakang akibat kepalanya terbentur. Orang tuanya yang terkendala biaya perobatan lega usai dibantu Pj Gubsu.