Polri menemukan adanya indikasi pemotongan dana sosial atau CSR yang dikelola ACT sebesar 10-20 persen. PPATK ungkap pemotongan dana itu mengalir ke pribadi.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana dalam tubuh yayasanACT terus disorot. Sejumlah temuan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana umat mulai terendus.
Rapat Kerja Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui usulan Kementerian BUMN mengenai PMN tahun 2023 dan inisiatif tambahan modal sejumlah perusahaan pelat merah.
Mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin merespons pemberitaan terkait penyelewengan dana donasi yang memunculkan tagar #AksiCepetTilep. Seperti apa?