detikNews
KLHK Segel 42 Perusahaan Terkait Karhutla
KLHK menyegel 42 lahan perusahaan dan 1 lahan individu terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Sabtu, 14 Sep 2019 17:17 WIB







































