IHR alias Hami (30), ditangkap polisi karena jadi bandar arisan dan investasi bodong. Ia ditangkap karena menipu dengan iming-iming keuntungan 6 persen.
Seperti yang kita ketahui, bahwa WhatsApp saat ini punya fitur baru. Pengguna bisa menemukannya di menu Pembaruan bertajuk Channel atau juga disebut Saluran.